Thursday, February 5, 2009

KPPU Sidik Monopoli Menara Telekomunikasi


Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidik dugaan monopoli penyediaan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali. Hasil klarifikasi laporan diumumkan awal April 2009.

Menurut Direktur Komunikasi KPPU A. Junaidi, penyidikan dilakukan sejak komisi mendapat laporan pengaduan monopoli antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra sejak akhir Januari tahun ini.

"Hasil klarifikasi laporan akan kami umumkan setelah enam puluh hari masa kerja atau awal April. Namun, jika diperlukan penjelasan informasi, klarifikasi akan kami perpanjang tiga puluh hari masa kerja," jelasnya dalam pertemuan di kantor KPPU, Jakarta, Kamis (5/2/52009).

Laporan monopoli ini merupakan buntut dari kasus perubuhan sejumlah menara telekomunikasi di Bali. Meski telah berulang kali diminta untuk dihentikan, termasuk oleh Menkominfo, perubuhan menara tetap berlangsung.

KPPU pun meminta aksi perubuhan menara ini dihentikan sampai ada hasil klarifikasi laporan monopoli. "Kami minta status quo untuk kasus ini,

No comments:

Post a Comment